Oleh: Suandri Ansah / Yuliawan A

Poskaltim.com, Jakarta – Organisasi Penyelamat Hewan Liar, World Wildlife Fund for Nature (WWF) Indonesia meminta pemerintah segera menetapkan kondisi darurat atas bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Bahkan asap dari Indonesia saat ini sudah menyelimuti negara tetangga seperti Malaysia.

“Status ‘Indonesia Darurat Karhutla’ sudah harus dinyatakan,” ujar Direktur Kebijakan dan Advokasi WWF Indonesia, Aditya Bayunanda di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Dia menjelaskan, situasi darurat harus dinyatakan mengingat dampak bencana sudah menyebabkan kerugian nyata bagi masyarakat. Kerugian tersebut adalah gangguan kesehatan terutama inspeksi saluran pernafasan atas.

Kerugian sosial yaitu hilangnya hutan sebagai sumber mata pencarian, penghidupan dan identitas masyarakat adat. Kemudian kerusakan ekologi yaitu hilangnya habitat tempat keanekaragaman hayati flora dan fauna berada dan rusaknya ekosistem.

“Dari sisi ekonomi berkurangnya sumber devisa negara dari produk hutan kayu dan non-kayu, juga ekowisata hingga reputasi yaitu lndonesia menuai protes karena asap berhembus jauh sampai negara tetangga,” imbuhnya.

Hingga saat ini, upaya pemadaman karhutla yang dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta tim gabungan terus digalakkan. Berdasarkan data KLHK melalui SiPongi Karhutla Monitoring System, rekapitulasi luas karhutla di tahun 2019 mencapai 328,722 Ha.

WWF Indonesia menilai, jika penanganan dilakukan tanpa dukungan dan inovasi, karhutla tahun ini bisa menjadi sama buruknya dengan tahun sebelumnya yaitu seluas 510,564.21 Ha. Aditya mengatakan, penyebab karhutla cukup kompleks, tidak hanya pengaruh cuaca, kondisi alam, serta lemahnya pengawasan.

“Namun juga ulah manusia baik korporasi maupun individu. Alasan yang paling dominan adalah mencari keuntungan komersial melalui praktik pembukaan lahan yang masih menggunakan metode pembakaran karena dianggap lebih mudah dan murah,” katanya. (YAN/INI Network)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here