Oleh: Yuliawan A
Poskaltim.com, Samarinda — Rapat Paripurna Ke-27 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda tanggapan gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kattim atas nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, pada Selasa sore (13/8).
Selama 25 menit Hadi mulyadi memberikan tanggapan atas pandangan fraksi di DPRD Kaltim dua pekan yang lalu. Pemerintah Provinsi Kaltim, ujar Hadi menerima semua masukan yang diberikan oleh fraksi di DPRD dan melakukan perbaikan sesuai arahan fraksi tersebut.
Usai pembacaan tanggapan gubernur atas nota penjelasan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2019, Hadi menyatakan Pemprov Kaltim bersama DPRD terus bekerjasama untuk membangun Kaltim.
“Tidak ada gading yang tak retak. Semua harus terus diperbaiki. Pokoknya semua saran fraksi di DPRD terus kita perbaiki dan kita bekerja keras untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang aman, nyaman dan sejahtera,” ujarnya.
Terkait posisi Sekretaris Daerah yang saat ini dijabat oleh Abdullah Sani, dan posisi anggaran yang tidak ditandatangani oleh Sekda definitif, Hadi Mulyadi menyatakan bahwa perubahan APBD dilakukan bersama tim, bukan kerjaan Sekda semata.
“Jadi ini kan kerjaan tim, yang bertandatangan adalah gubernur. Jadi bisa saja (anggota tim) tidak dihadirkan. Yang tidak boleh diganti itu adalah (posisi) gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya sambil berlalu.(YAN)