Oleh: Anisa Tri K / Yuliawan A
Poskaltim.com, Jakarta – Terus menerus defisit membuat pemerintah akan mempertimbangkan merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Wacana ini diuratakan dalam Rapat Gabungan Komisi XI dan IX DPR di Jakarta, Selasa kemarin (27/8) yang menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Sri Mulyani mengatakan, kenaikan iuran diperlukan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pada tahun ini, dia memperkirakan defisit akan membengkak hingga Rp32,8 triliun.
Selain Sri Mulyani, DJSN juga menyarankan kenaikan dengan alasan sustainibilitas JKN pada 2021. Namun dengan asumsi pemerintah telah menyelesaikan akumulasi defisit sampai akhir 2019.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek berpendapat jika BPJS defisit akan mengganggu pelayanan kesehatan.
“Kami dari Kemenkes khawatir, klaim uangnya tidak bisa dibayarkan ini pasti akan menggangu pelayanan rumah sakit. Yang akan terkena juga masyarakat lagi,” ujar Nila saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8).
Kemenkes sendiri, saat ini menginginkan prefentif promotif. Menurut Nila, jika dilihat dari BPJS, memang benar, jika pengeluaran biaya kesehatan saat ini, terlalu banyak di pengobatan. Ia pun mengingatkan pentingnya masyarakat untuk bergaya hidup sehat.
“Banyak yang sakit karena gaya hidup dengan lingkungan, ini saling terkait, kalau baik semua, maka biaya kesehatan hanya 20-30%,” kata Nila. Terkait BPJS, menurut Nila belum ada kesimpulan dari Komisi XI.(YAN/INI Network)