Oleh: Suandri Ansah / Yuliawan A
Poskaltim.com, Jakarta – Kementerian Agama menerapkan sistem zonasi pemondokan jamaah haji di Arab Saudi pada tahun ini dengan maksud mempermudah koordinasi antar petugas maupun bagi jamaah itu sendiri.
Ada tujuh wilayah zonasi penempatan jamaah di Mekkah. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, mereka ditempatkan di tujuh zona di sekitar Masjidil Haram.
Menag mengatakan, sistem zonasi berdasar wilayah ini akan memudahkan koordinasi pengurusan jamaah oleh petugas haji. Karena sebagian jamaah haji ada yang tidak bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia.
“Selain juga memduahkan jamaah kalau ingin bertemu kerabatnya dari daerah yang sama. Selama ini sulit sekali, jamaah sering hilang karena mereka ingin bertemu saudaranya meskipun dari satu provinsi karena tersebar sehingga menyulitkan,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di DPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/7).
Adapun tujuh wilayah zonasi itu yakni embarkasi Aceh (BJT), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah. Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah.
Kemudian, embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah. Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal. Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin.
Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy. Terakhir, Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah.(YAN/INI Network)