Oleh: Azhar AP / Yuliawan A
Poskaltim.com, Biak – Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputeri, melalui utusannya Komarudin Watubun meminta, para perusuh dalam demo di Papua agar ditindak tegas. Selain itu, krisis di Papua dan Papua Barat harus segera diselesaikan.
“Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum,” kata politikus PDIP itu di Biak, Ahad (1/9), dilansir Antara.
Mega mengirim utusan khusus, Komarudin Watubun, untuk menemui pemimpin dan pemuka agama di Papua guna membahas krisis di Papua di Bumi Cenderawasih itu. Komarudin yang juga Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP itu menemui pemimpin Umat Katolik Keuskupan Jayapura, Uskup Leo Laba Ladjar, OFM. Dia juga menemui pimpinan Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua.
Komarudin Watubun yang juga anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengatakan, aparat penegak hukum di Papua dan Papua Barat harus bertindak tegas terhadap para pelaku aksi anarkistis. Dampak kerusuhan itu dirasakan sebagian besar masyarakat di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu.
Menurut dia, sejak demo damai warga Papua berujung pembakaran dan perusakan fasilitas telah menganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Beberapa gedung dan fasilitas yang dibakar meliputi perkantoran pemerintah, perusahaan swasta, dan kios masyarakat di Kota Jayapura dan beberapa daerah lain di Papua dan Papua Barat.
Aksi anarkistis di beberapa daerah di dua provinsi itu menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah. Pemerintah harus mencari solusi atas penangananan kasus demo damai yang berujung pembakaran gedung fasilitas pemerintah, perusahaan swasta, gedung sejumlah BUMN, dan rumah masyarakat.
Komarudin berharap masyarakat di Papua harus terus berkomitmen dalam menjaga tanah Papua sebagai zona damai. Massa demo harus menghentikan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah aksi rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
“Tanah Papua menjadi miniatur Indonesia. Warganya hidup dalam keharmonisan, keberagaman, dan sangat toleransi sehingga Papua damai tidak boleh dirusak dengan tindakan aksi anarkistis yang menganggu keamanan dan kertertiban masyarakat,” kata usai meninjau dampak aksi anarkistis di Papua.
Menyinggung Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan berkantor di Papua dalam menangani konflik Papua, menurut Komarudin, hal ini sah-sah saja karena ini pelaksanaan dari undang-undang dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.
Komarudin mengingatkan bahwa penyelesaian masalah Papua harus mengedepankan tindakan persuasif. Pemerintah bersama aparat harus mengembangkan dialog bersama tokoh agama, tokoh adat, dan para pihak terkait untuk mengurangi korban akibat tindakan represif aparat keamanan polisi dan TNI.(YAN/INI Network)