Ratusan pengemudi angkutan kota di Samarinda baru saja menyudahi aksi demonstrasi mereka yang menuntut agar angkutan beraplikasi agar ditutup dan dihentikan.

Oleh : Yuliawan A

Poskaltim.com, Samarinda – Ratusan pengemudi angkutan kota di Samarinda baru saja menyudahi aksi demonstrasi mereka yang menuntut agar angkutan beraplikasi agar ditutup dan dihentikan.

Aksi unjuk rasa memenuhi beberapa ruas jalan dan terpusat di depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada. Di depan pagar Kantor Gubernur Kaltim mereka menyuarakan aspirasi mereka. Salah satunya mereka mengeluh turunnya pendapatan harian para sopir.

Ketua Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim, Kamaryono mengatakan perjuangan mereka selama ini untuk meminta pemerintah daerah menutup aplikasi taksi online ini belum ditanggapi dengan baik.

“Untuk itu kami kembali menyuarakan tuntutan kami. Kami mengajukan dua tuntutan yaitu tutup angkutan yang menggunakan aplikasi atau tutup saja angkutan kota. Kami penghasilan sopir angkot kini hanya 20 ribuan. Cukup apa, makan sekali juga habis bagaimana mau membiayai keluarga,” ujarnya.

Dalam aksi demo kali ini, pihak Pemprov pun menemui para pendemo untuk memberikan solusi. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong , mengatakan. Pihaknya sudah sering mendapat keluhan seperti ini. Bahkan pemerintah sudah beberapa kali meminta data pasti pengguna angkutan online di Kaltim dari beberapa aplikasi hanya grab yang memberikan data, sisanya masih belum ada jawaban.

Dari kuota yang ditetapkan Pemprov Kaltim melalui SK Gubernur, hanya ada 200 kendaraan taksi online yang diperbolehkan. Namun faktanya sudah lebih dari itu, bahkan laporan dari Grab sendiri menyebutkan pihaknya sudah memiliki anggota sebanyak 4.000 orang diseluruh Kaltim.

“Kuotanya sudah sangat berlebih, kita akan tindak hal ini dengan menyurati yang bersangkutan. Apakah nanti kita blok atau seperti apa, mekanismenya akan kami bicarakan. Kita akan stop, karena ijinnya kita ketahui belum ada disini (Kaltim),” tegasnya.

Bahkan Salman menyebutkan, Maxim dan Asia Trans yang baru-baru ini beredar di Samarinda statusnya illegal. Hal inipun nantinya akan ditindak tegas dengan penyetopan aplikasi ini di Kaltim.(YAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here