Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji syarif Hidayatullah.

Oleh : Yuliawan A

Poskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda akan membentuk Pusat Ruang Kendali Kota dengan menggunakan fasilitas nomor layanan khusus 112. Pusat Koordinasi ini nantinya akan beranggotakan beberapa orang yang memiliki kualifikasi di bidangnya masing-masing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah saat bertemu dengan wartawan menjelaskan nomor telepon khusus 112 ini. Nantinya akan menjawab semua panggilan dan keluhan masyarakat Samarinda, untuk segera dibantu atau ditolong.

“Nantinya ruang pusat kendali ini akan beranggotakan bermacam-macam profesi seperti dokter, polisi, satpol PP, relawan bencana dan kebakaran dan lain-lain. Termasuk jika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat lainnya, sehingga dapat segera ditanggulangi,” ujarnya, Rabu (11/9).

Dijelaskan Aji, pihaknya telah melakukan training yang berlangsung di Batam dan akan segera diterapkan di Samarinda, paling lambat pada 1 Oktober mendatang. “Instruksi Walikota (Syaharie Jaang) paling lambat ruangan kontrol ini bisa tersedia awal bulan (depan) sehingga warga yang membutuhkan bisa langsung ditangani,” jelas Adji.

Nantinya masyarakat yang memiliki keluhan dan ingin meminta bantuan akan kita bantu semaksimal mungkin. Apalagi ruangan ini akan kita jaga 24 jam dengan petugas yang berjaga secara bergantian.

“Misalnya ada warga ada yang meminta bantuan ambulans, kita akan kirimkan. Kalau ada yang meminta bantuan menangkap ular atau membersihkan tawon di rumah warga, kita juga akan bantu membersihkannya,” ucapnya.(YAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here