Oleh : Yuliawan A
Poskaltim.com, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor tidak terkejut ketika dikatakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim, Refly Ruddy Tangkere, yang berkantor di Balikpapan terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa malam.
“Tidak ada. Dia (Refly Ruddy Tangkere) bukan pejabat Kaltim. Itu dari pegawai pusat, kementerian,” tegasnya ketika ditanya ada pejabat Kaltim yang terkena OTT KPK.
Namun Isran Noor berharap agar perbaikan jalan Samarinda – Bontang, ini dapat terus dikerjakan, walaupun pimpinan kantornya ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta.
“Itu bukan PSN (Proyek Strategis Nasional), yang PSN nanti adalah (rencana) jalan tol nya (dari Samarinda – Bontang). Statusnya (yang ditangani KPK) adalah jalan negara,” ujar Isran usai mengukuhkan pengurus Dekranasda Kaltim, di Gedung Dekranasda Kaltim Jalan HM Rifaddin Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (16/10).
Isran menjelaskan, proyek yang beberapa pejabatnya terkena masalah ini adalah proyek perbaikan jalan Samarinda – Bontang senilai Rp155 miliar.
Ia menambahkan, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proyek perbaikan jalan ini tetap berlangsung. Mengingat jalan ini merupakan satu-satunya jalan yang menghubungkan Kaltim dari selatan hingga utara Kaltim.
“Saya berharap proyek tersebut tetap berjalan. Meski pun KPK melakukan OTT. Alasannya infrastuktur jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Orang boleh diproses, tapi program kegiatan jangan terhenti, sebaiknya seperti itu. Nanti masyarakat yang dirugikan,” ujarnya berlalu.
Jalan Samarinda-Bontang ini merupakan jalan nasional yang kondisinya banyak rusak dan berlubang. Sehingga Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim memperbaiki jalan ini dengan pendanaan tahun jamak.(YAN)