Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengusulkan kepada pemerintah untuk tidak membenani masyarakat dengan iuran BPJS Kesehatan, daripada harus menaikan iuran sebesar dua kali lipatnya.
“Kalau perlu digratisin, jangan dinaikkan dibebankan pembayaran itu,” kata Fadli di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Fadli melihat pemerintah tidak merencanakan dengan baik skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Padahal, BPJS diharapkan bisa menjangkau masyarakat ekonomi lemah.
“Itu menandakan skema BPJS ini tidak terencana dengan baik dan malah memberatkan masyarakat,” kata dia.
Fadli menyarankan perlu ada evaluasi mendalam untuk mengungkap penyebab BPJS Keseharan terus-terusan defisit. Maka itu, dia memandsnt perlu ads skema lebih baik dari program tersebut.
“(Harus) ada skema masyarakat mendapatkan kemudahan untuk masyarakat yang kurang mampu,” ucapnya.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui BPKS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini. Dia lalu mengusulkan untuk menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas mandiri hingga 100 persen.
Kenaikan iuran hingga 100 persen itu diterapkan untuk kelas I serta II mandiri. Maka, kelas I yang tadinya hanya membayar Rp80.000 perbulan harus membayar sebesar Rp160.000.
Sementara, kelas II harus membayar Rp110.000 dari yang sebelumnya Rp51.000. “Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan,” katanya. (YAN/INI Network)