Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, lahan di wilayah Kalimantan Timur tersebut merupakan milik adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Oleh: Ahmad ZR / Yuliawan A

Poskaltim.com, Jakarta – Sewaktu debat Capres antara Joko Widodo dan Prabowo Subuanto, Capres Jokowi sempat melontarkan pertanyaan seputar tanah milik Prabowo yang berada di Kaltim.

Kabar kepemilikan lahan Prabowo Subianto di kawasan Ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dibantah. Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, lahan di wilayah Kalimantan Timur tersebut merupakan milik adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

“Yang punya lahan di Kaltim adalah Arsari Group milik Pak Hashim,” kata Dahnil ketika dihubungi, Selasa (27/8).
Dahnil menilai tidak tepat jika mengalamatkan lahan calon Ibu Kota di Kalimantan Timur kepada mantan Danjen Kopassus itu. Meskipun Prabowo memiliki lahan di Kalimantan ketika mengambil kembali hak penebangan hutan dari perusahaan Amerika; International Timber Corporation Indonesia (ITCI).

“Memang rencana siapa yang akan bikin ibu kota di lahan itu? Presiden menyebut berencana menggunakan lahan negara, bukan lahan orang per orang atau swasta,” ujar Dahnil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara yang baru.

“Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi saat konferensi pers pemindahan ibu kota baru di Istana Presiden, Jakarta, kemarin (26/8).

Di debat Pilpres 2019 lalu, Jokowi menyebut Prabowo Subianto memiliki tanah seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur. Kubu Prabowo menyatakan tanah itu merupakan Hak Guna Usaha (HGU), dan siap dikembalikan jika diminta Pemerintah.(YAN/INI Network)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here