Oleh: Muhajir Yuliawan A
Poskaltim.com, Jakarta – Adanya wacana Kepolisisan Republik Indonesia untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Smart, dinilai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, hanya akan menambah repot. Dia mengusulkan lebih baik fokus mengotimalkan E-KTP yang sudah dimiliki semua warga negara Indonesia.
“Seharusnya pemerintah harus konsen ke single indentity number. E-KTP menjadi sumber. Di negara lain juga begitu,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Pemanfaaatan E-KTP juga menjadi salah satu produk kampanye Mantan Wakil Presiden, Sandiaga Salahuddin Uno, pada saat kampanye di Pilpres 2019. Dalam E-KTP bisa menyimpan data dan digunakan untuk apa saja.
Dia menjelaskan, KTP elektronik bisa digunakan untuk semua jenis data. Dengan demikian, masyarakat tidak direpotkan lagi dengan banyak kartu.
“Di era digital, orang seharusnya semakin mudah bukan semakin susah. Jadi bukan banyak kartu dan cukup satu kartu,” kata dia.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Refdi Andri, mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang. Peluncuran itu bertetapan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-64.(YAN/INI Network)