Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan Kashariyanto,

Oleh: Andrie Aprianto

Poskaltim.com, Balikpapan — DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan telah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu khususnya untuk daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Balikpapan Kota.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan Kashariyanto, saat memberikan konferensi pers pada Selasa (21/5).

“Golkar merasa kita seharusnya dapat kursi 6, setelah kita kroscek semua data C1 itu bertentangan dengan data DH1 sama dengan DW1 kemudian juga DH1 nya, juga total jumlahnya, juga dari pihak KPU ada kesalahan-kesalahan,” ujar Kashariyanto.

Menurutnya, dari gugatan tersebut, DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan meminta agar membuka kembali kotak suara di 80 TPS di dapil Balikpapan Kota tersebut. Gugatan tersebut, sudah terdaftar di Bawaslu Kota Balikpapan yang akan menggelar sidang, Rabu (22/05) besok.

“D isitulah ketika kita croscek ada 80 TPS yang tidak sesuai bermasalah menurut kita, ini gugatan kita sudah terdaftar suratnya Bawaslu Nomor 206, mudah-mudahan kita sudah melangkah pada persidangan pertama. Jelas tujuan kita kan membuka kotak suara,” ujarnya.

“Kita ingin transparansi dari pihak KPU. Sidang pertama ini sidang pendahuluan, mudah-mudahan semua bisa berjalan. Kita mulai besok jam sembilan di Aula Kecamatan Balikpapan Tengah, kita mulai sidangnya, Bawaslu menempatkannya disitu,” tambahnya.

Lanjut Kashariyanto, gugatan tersebut juga telah memenuhi syarat formil maupun materil karena juga telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang diperlukan sebagai bahan dipersidangan. Gugatan itu kata dia, juga bagian dari transparansi publik.

“Yang jelas dari pihak KPU sudah mengatakan bahwa pertama laporan memenuhi syarat formil maupun materil, bahwa laporan tersebut termasuk jenis dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Ingin transparansi dari pihak KPU,” ujarnya.

Dalam pemilu kali ini, Partai Golkar Kota Balikpapan hanya meraih 11 kursi DPRD Kota Balikpapan sekaligus menjadi pemenang. Meski menjadi pemenangan, namun gagal memenuhi target 12 kursi.

“Karena sekarang ini transparansi itu milik publik harus diperlihatkan ke publik kalau ada masalah-masalah, terakhir kotak suara harus dibuka. Kita sudah lengkapi semua dengan C1 kita, kita sudah lengkapi juga permasalahan-permasalahan yang ada DH A1 sama di H1 sama DB1 nya,” ucapnya.(AND/YAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here