Oleh: Muhajir / Yuliawan A
Poskaltim.com, Jakarta – Kontroversi laporan politikus PDIP, Dewi Tanjung atas kasus Novel Baswedan, menyebabkan wajah Dewi kerap muncul di beberapa media. Ia menuding kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hanya rekayasa semata.
Tudingan itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Laporan Dewi kepada polisi bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi merasa ragu dengan hasil rekam medis Novel Baswedan. Ia bahkan meminta tim dokter independen untuk memeriksa Novel.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang tujuan kader PDl Perjuangan itu hanya mengalihkan isu kasus Novel yang sampai saat ini belum terungkap. Laporan Dewi Tanjung sama saja tidak percaya dengan kinerja kepolisian. “Dalam tanda kutip merendahkan kerja polisi,” kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah, di Jakarta.
Wanita kelahiran 15 Januari 1980 itu tercatat pernah membintangi sinetron yang tayang di Iayar kaca, “Tangis Kehidupan Wanita”. Dewi juga pernah mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan VJawa Barat dengan nomor urut 6. Namun upayanya tak sampai ke Senayan. Ia hanya meraih 7.311 suara.
Pakar telematika, Roy Suryo, menegaskan kasus Novel tidak bisa dibantah dengan argumentasi apapun. Novel disiram H2SO4 (air keras) yang menyebabkan mata kirinya luka parah.
“Sungguh keji kalau ada yang menudingnya hanya ‘rekayasa’ belaka, apalagi dia sekedar mencari sensasi,” kata Roy Suryo melalui laman resminya.
Menurut Suryo, tudingan yang mengarah kepada Novel tidak memilki sumber-sumber bukti yang valid dan ilmiah. Semua hanya berdasarkan penglihatan awam terhadap tayangan-tayangan sekunder media dan tanpa kapasitas analisis yang memadai.
“Maka wajar jika Novel Baswedan menyebut tudingan saudari Dewi Tanjung ini ‘gawur’,” ucapnya.
PDI Perjuangan juga telah membantah dan menolak dikaitkan dengan pelaporan Dewi. “Dewi Tanjung dia menjadi salah satu caleg, tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pernah Laporkan Amien Rais-HRS
Selain muncul dengan kontroversi kasus Novel, Dewi juga pernah terlibat perseteruan dalam caleg PDI Perjuangan, Kapitra Ampera, dengan Eggi Sudjana pada Desember 2018. Kala itu, Dewi adalah sosok yang mengungkap ke publik mengenai ancaman Kapitra ke Eggi.
Aksi lapor tak berhenti sampai di situ, wanita yang mengaku aktivis 98 itu sering bolak-balik ke kantor polisi. Pada 24 April 2019, ia melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya terkait video ajakan ‘people power’ yang tersebar di WhatsApp. Ia menuding Eggi dengan dugaan makar dan ujaran kebencian (hate speech).
Kemudian pada 14 Mei 2019, ia melaporkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan Politikus Senior PAN, Amien Rais, ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan makar terkait ajakan people power di depan Bawaslu. (YAN/INI Network)