Oleh: Suandri Ansah/ Yuliawan A

Poskaltim.com, , Jakarta – Masyarakat yang menamakan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia bersama elemen kepemudaan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). AILA meminta DPR meninjau ulang poin-poin Rancangan Undang –Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Koordinator, Reviana, mengatakan bahwa aksi mereka ditujukan untuk mendesak DPR menunda pengesahan RUU P-KS. Mereka menilai, muatan RUU tersebut tak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Setelah dua jam berorasi di depan gerbang parlemen, mereka akhirnya dipersilakan masuk menemui Komisi VIII. Selain perwakilan dari pihak yang menolak RUU P-KS, hadir pula perwakilan kelompok yang mendukung RUU P-KS segera disahkan.

Dalam pertemuan itu, Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagio mengatakan bahwa inti penolakan mereka adalah filosofi yang menjadi dasar RUU P-KS. AILA memandang, RUU ini disusun dengan landasan yang tidak mencerminkan nilai-nilai moral bangsa Indonesia.

“Maka akan sangat mungkin ada penumpang gelap dalam RUU ini. Sebuah rancangan undang-undang haruslah memenuhi landasan sosiologi, filosofis, yuridis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia secara luas dan berkeadilan,” ujarnya.

AILA membantah jika penolakan mereka dianggap sebagai ketidakpedulian terhadap perlindungan perempuan. Menurut Rita, permintaan menunda pengesahan RUU P-KS dalam rangka menguatkan sistem perlindungan perempuan dari kekerasan.

“Ini kan tuduhan yang sering ditujukan oleh para pendukung RUU. Ada 190 ormas besar yang menandatangai surat pernyataan menolak RUU. Maka otomatis tuduhan dan fitnah tersebut pun ditujukan pada 190 ormas,” katanya.

Anggota Komisi VIII, Endang Maria Astuti setuju bahwa RUU ini perlu dikaji lebih matang. Dia mengaku bahwa pembahasannya tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Akan kami carry over pada periode berikutnya. Dan memutuskan sebuah RUU itu tidaklah mudah. Karena bagi kami ini menyangkut urusan dunia akhirat,” kata anggota Fraksi Golkar ini. (YAN/INI Network)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here