Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri bentukan Kapolri Tito Karnavian terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel baswedan. Hasil ini akan ditindaklanjuti oleh tim teknis.

Oleh : Eko P / Yuliawan A

Poskaltim.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri bentukan Kapolri Tito Karnavian terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel baswedan. Hasil ini akan ditindaklanjuti oleh tim teknis.

“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (19/7).

Jokowi menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya.

“Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” ucapnya.

Mengenai tim teknis lanjutan tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian memohon waktu selama enam bulan ke depan bagi tim tersebut menjalankan tugasnya. Namun, Jokowi memberi waktu selama tiga bulan bagi tim tersebut.

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan,” tuturnya.

Setelah waktu yang ditentukan tersebut, Presiden akan menentukan langkah selanjutnya.

‘Saya beri waktu selama tiga bulan untu tim bekerja. Nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa,” tegasnya.(YAN/INI Network)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here